Sungguh sangat ironis sekali ditengah pandemi Covid-19 ini ada yang memberikan bantuan pangan tidak layak konsumsi. Kebutuhan pangan tidak layak konsumsi terjadi pada sejumlah warga di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Waraksemarang.com
– Sungguh
sangat ironis sekali ditengah pandemi Covid-19 ini ada yang memberikan bantuan
pangan tidak layak konsumsi. Kebutuhan pangan tidak layak konsumsi terjadi pada
sejumlah warga di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Warga penerima
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terpaksa harus membuang pangan tersebut, karena
bantuan yang dibagikan dalam kondisi busuk dan bau. Warga mengeluhkan bantuan
berupa telur, tempe, wortel, kentang, buah salak, dan daging ayam yang terpaksa
harus dibuang karena busuk.
Menanggapi kejadian
semacam itu, ahli rantai distribusi pangan Wildan S Niam mengatakan, pemerintah
perlu memperhatikan faktor detail dalam pendistribusian.
“Kaidah-kaidah
distribusi pangan harus dijalankan dengan ketat. Seperti misalnya komoditas
daging beku yang masa kedaluarsanya lebih cepat dibanding beras, maka harus
segera didistribusi supaya mutu dan kualitas daging tetap terjaga.” Kata
Wildan.
Selain itu, dia
menjelaskan, proses awal mulai dari pengadaan, pengepulan, dan pengemasan,
harus benar-benar dicermati karena itu dapat memperpanjang usia kedaluarsa
bahan pangan.
Wildan juga
menyayangkan peristiwa yang terjadi di Garut agar jangan sampai terulang.
“Peristiwa ini
menguak betapapemerintah kurang cermat dalam memperhitungkan detail, seperti
misalnya waktu yang dibutuhkan dalam proses pendistribusian barang. Semoga
tidak terulang.” Pungkasnya. (Red/Dmr)