Warga masyarakat Kecamatan Genuk Kota Semarang diwakili Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Penyakit Masyarakat (Germas Berkat) mendesak aparat menumpas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat)
![]() |
Koordinator Germas Berkat serahkan dokumen kepada Kapolsek Genuk |
Waraksemarang.com - Warga masyarakat Kecamatan Genuk Kota Semarang
diwakili Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Kemasyarakatan yang
tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Penyakit Masyarakat (Germas Berkat)
mendesak aparat menumpas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat). Yaitu
perjudian, khususnya judi nomor toto gelap (Togel), dan pelacuran yang marak di
Kecamatan Genuk.
Lapak-lapak perjudian terang-terangan buka di pinggir jalan, di pasar,
maupun di kampung atau kawasan pemukiman. Juga, tempat karaoke atau panti pijat
plus dengan praktek prostitusi, ramai di banyak tempat. Disertai ajang
mabuk-mabukan dan rawan terjadi perkelahian atau kejahatan.
Koordinator Germas Berkat Kecamatan Genuk Masyhudi menyatakan, sudah
lama masyarakat resah terhadap Pekat. Keluhan warga sudah sering disampaikan
kepada aparat pemerintah. Baik suara lisan, tulisan di media sosial, maupun
laporan tertulis.
Karena melihat belum ada tindakan tegas dari aparat, khususnya Polisi,
maka sejak awal April lalu Germas Berkat memasang spanduk-spanduk berisi pesan
penolakan.
"Warga masyarakat sudah lama resah atas Pekat. Sudah sering
menyampaikan ke pemerintah. Seluruh ormas berteriak agar diberantas,"
tutur Masyhudi yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor
Kecamatan Genuk.
Masyhudi menambahkan, Germas Berkat telah mendata tempat-tempat judi
Togel di Genuk. Para tokoh Ormas di kepengurusan tingkat Kota Semarang juga
sudah menekan Pemerintah Kota Semarang agar bertindak.
Hasilnya, kata dia, baru ada pembongkaran lapak-lapak Togel yang ada
kawasan saluran air di Kecamatan Genuk. Penertibannya baru menyentuh lokasi
larangan berjualan. Sementara pelaku judi togel, baik bandarnya, agennya,
maupun pelakunya, belum diberi sanksi apa-apa. Padahal jelas melanggar hukum.
"Teriakan kami baru didengar Pemkot Semarang. Minggu lalu, tanggal
7 April, Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak-lapak togel di kawasan
saluran air. Namun itu baru sebagian, dan para pelakunya masih bebas,"
terangnya.
Bermaksud kembali mendesak penumpasan Pekat, Germas Pekat hari ini,
Jum'at (17/4/2020) mendatangi Camat Genuk, Kepala Satpol PP Kota Semarang, dan
Kapolsek Genuk.
"Kami mendatangi langsung para pihak yang berwajib. Kami mendesak
agar ada penegakan hukum. Terutama pelanggaran pidana pasal 303 KUHP yang
ancamannya 10 tahun penjara," timpal Ketua Bidang Advokasi Germas Berkat
Ahmad Robani Albar di depan kantor Polsek Genuk, Jum'at (17/4/2020).
Camat Genuk Ali Muchtar ketika menerima audiensi itu mengatakan, ia
menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian Germas Berkat atas kondisi sosial
di Genuk. Namun dia mengaku kewenangannya terbatas. Yaitu menertibkan berdasar
Perda Kota Semarang. Itupun berdasar perintah dari Walikota. Dan dalam operasi
penertiban memdampingi Satpol PP.
"Terima kasih atas kehadiran dan kepedulian panjenengan semua.
Aspirasi dan masukan ini sangat bagus. Memang Pekat harus diberantas. Namun
kewenangan saya terbatas," ujarnya.
Respon konkrit didapat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Semarang Fajar Purwoto. Begitu ditemui dan menerima surat dari rombongan Germas
Berkat di kantornya, Fajar langsung mengatakan bahwa malam nanti pasukan Satpol
PP Kota Semarang akan melanjutkan penertiban. Dia katakan, seluruh lapak judi
Togel di Kecamatan Genuk akan dibongkar dan semua perangkat judinya akan
disita.
"Saya sudah siapkan pasukan 60 personil. Nanti malam akan
menertibkan di Genuk. Melanjutkan penertiban seminggu lalu (tanggal 7/4/2020).
Pokoknya semua lapak Togel akan kami bongkar dan sita barangnya," tandas
Fajar sembari mengecek kesiapan pasukan di halaman kantornya, Jum'at,
(17/4/2020).
Sementara itu, sore hari rombongan Germas Berkat ke kantor Kepolisian
Sektor Genuk, Kapolsek Genuk Kompol Subroto mengucapkan terima kasih dan
apresiasi dan sangat senang didatangi para tokoh masyarakat se-Kecamatan Genuk.
Kapolsek yang baru sehari menjabat (dilantik 16 April 2020) ini
menyatakan terima kasih atas laporan dari Germas Pekat dan berjanji akan
menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Dia juga menyebutkan, polisi harus
selalu melayani dan melindungi. Dan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat, polisi akan menempuh pelbagai cara agar berhasil
dengan baik.
"Sungguh senang saya menerima kehadiran panjenengan. Polri selalu
bersinergi dengan tokoh masyarakat. Kita memang harus saling mendukung agar
tercipta Kamtibmas," tutur Subroto.
Germas Berkat yang dibentuk pada 4 April 2020 ini terdiri dari ormas
Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia,
Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia, , Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kota, Forum Koordinasi Madrasah Takmiliyah, Badan Koordinasi Taman Pendidikan
Al Qur'an, Jamaah Muballighin, Ikatan Persaudaraan Haji, Jamaah Ngaji
Selosonan, dan sekolah-sekolah Islam, se-Kecamatan Genuk.