Oleh: Beta Wijaya (Ketua Biru Hijau Nusantara, Pegiat Barisan Nusantara dan Kandank Warak Semarang) Waraksemarang.com - Koperas...
Oleh: Beta Wijaya
(Ketua Biru Hijau Nusantara, Pegiat Barisan Nusantara dan Kandank Warak Semarang)
Waraksemarang.com - Koperasi adalah sebuah jalan terbaik dalam rangka menjawab segala tantangan UMKM saat ini, Koperasi lahir sebagai reaksi terhadap sistem liberalisme ekonomi, yang muncul pada abad ke-19 susunan masyarakat kapitalis sebagai kelanjutan dari liberalisme ekonomi, membiarkan setiap individu bebas bersaing untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya, dan bebas pula mengadakan segala macam kontrak tanpa campur tangan pemerintah.
Pada saat itulah tumbuh gerakan koperasi yang menentang aliran individualisme dengan asas kerja sama dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Bentuk kerja sama ini melahirkan perkumpulan koperasi.[1]
Dalam prespektif koperasi tersebut menjelaskan sebagaimana pentingnya
koperasi sebagai wadah pelaku UMKM untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera
dan mampu menjawab segala tantangan dari berbagai zaman. Dalam kehidupan
terkait masalah kebutuhan ekonomi itu tidak terbatas, namun sumber untuk
mendapatkan perekonomian yang layak terhadap pemenuhan atas diri sangat
terbatas.
Maka dari itu Koprasi lahir sebagai candra dimukanya UMKM untuk saling bekerjasama menuju penghidupan sejahtera dan menjadi -kekuatan ekonomi kerakyatan yang superior. Beberapa ekonom berusaha untuk mewujudkan perekonomian yang dapat mensejahterakan masyrakat, salah satunya dengan koperasi, dalam koperasi sistemnya menggunakan azas kekeluargaan, yang di bentuk oleh sekelompok orang yang telah se-iya sekata untuk mengadakan kerja sama.[2]
Maka dari itu Koprasi lahir sebagai candra dimukanya UMKM untuk saling bekerjasama menuju penghidupan sejahtera dan menjadi -kekuatan ekonomi kerakyatan yang superior. Beberapa ekonom berusaha untuk mewujudkan perekonomian yang dapat mensejahterakan masyrakat, salah satunya dengan koperasi, dalam koperasi sistemnya menggunakan azas kekeluargaan, yang di bentuk oleh sekelompok orang yang telah se-iya sekata untuk mengadakan kerja sama.[2]
Peranan Koperasi dan
Pemikiran Bung Hatta
Di Indonesia Bung Hatta disebut sebagai bapak koprasi, karena beliaulah
yang gencar dan mempelopori ekonomi kerakyatan berbasis koprasi. Mohammad Hatta
sebagai bapak koperasi, memiliki pemikiran Kemerdekaan bagi Indonesia juga
harus menjamin partisipasi rakyat di dalam pemerintahannya sendiri, sehingga
rakyatlah yang berdaulat atas segala apa yang ada di negri ini. [3]
Pengunaan istilah kedaulatan secara verbal sering kali di ungkapkan oleh
bung Hatta seperti halnya pada pidatonya;
“pada waktu yang akhir ini sering kali
orang salah mengartikan “kedaulatan rakyat”, sebab itu ada baiknya kalau saya
disini berkata sepatah kata tentang kedaulatan rakyat itu. Kedaulatan
rakyat artinya kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat dengan secara
mufakat. Kata mufakat mestilah ada, barulah kedaulatan itu ada pada
rakyat. Putusan yang diambil oleh seorang atau satu golongan saja dengan
tiada persetujuan rakyat, bukanlah kedaulatan rakyat. Demikian juga kata
mufakat yang dipaksakan kepada rakyat”.[4]
Pemikiran beliau didalam bidang ekonomi, yang sering disebut sebagai
ekonomi kerakyatan, ekonomi sosialis ala indonesia, ekonomi sosialis religius
ataupun ekonomi pancasila. Pemikiran-pemikiran ekonomi Moh. Hatta untuk
mewujudkan cita-cita perekonomian Indonesia atas dasar kerja sama dan
kebersamaan (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat) yaitu dengan
mendirikan koperasi.
Keseriusan bung hatta dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan yang
berkeadilan, telah dirumuskannya dalam UUD 1945 pasal 33, sebagaimana isinya
adalah sebagai berikut:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.[5]
Dalam UUD 1945 pasal 33, terjabarkan secara jelas bahwa kedaulatan perekonomian
rakyat menjadi kedaulatan rakyat seutuhnya sehingga lahirlah masyarakat yang
berdikari dalam urusan perekonomian, dan melalui konsensus bersama untuk
mencapai kesejahteraan melalui sistem koperasi.
Bung Hatta menjelaskan bahwa dalam koperasi terdapat suatu tujuan yang utama yaitu menyelenggarakan keperluan hidup bersama dengan sebaik-baiknya dan memperbaiki nasib orang-orang yang lemah ekonominya dengan jalan kerjasama. Dalam menguraikan tujuan koperasi, Hatta menganalogikan bahwa antara satu individu dengan individu yang lain seperti sebuah sapu lidi, yang mana kalau lidi itu berjalan sendiri-sendiri menjadi lemah dan mudah dipatah. Tetapi apabila diikat menjadi sapu, ia merupakan satu kesatuan yang kuat dan tak mudah dipatah.[6] Dengan dasar kerjasama tersebut, Hatta berpendapat bahwa koperasi adalah suatu bentuk yang ideal untuk menggerakkan ekonomi rakyat. [7]
Bung Hatta menjelaskan bahwa dalam koperasi terdapat suatu tujuan yang utama yaitu menyelenggarakan keperluan hidup bersama dengan sebaik-baiknya dan memperbaiki nasib orang-orang yang lemah ekonominya dengan jalan kerjasama. Dalam menguraikan tujuan koperasi, Hatta menganalogikan bahwa antara satu individu dengan individu yang lain seperti sebuah sapu lidi, yang mana kalau lidi itu berjalan sendiri-sendiri menjadi lemah dan mudah dipatah. Tetapi apabila diikat menjadi sapu, ia merupakan satu kesatuan yang kuat dan tak mudah dipatah.[6] Dengan dasar kerjasama tersebut, Hatta berpendapat bahwa koperasi adalah suatu bentuk yang ideal untuk menggerakkan ekonomi rakyat. [7]
Oleh karena itu tidak seperti sebuah badan
usaha pada umumnya, koperasi tidak bertujuan untuk mengejar keuntungan
layaknya firma dan perseroan. Walaupun pada akhirnya koperasi memperoleh
keuntungan, namun keuntungan itu bukanlah suatu tujuan.Wujud koperasi,
seperti disebutkan tadi, ialah membela keperluan orang kecil. Mencapai
keperluan hidup dengan ongkos semurah-murahnya, itulah tujuannya bukan
keuntungan.[8]
Koperasi Menjawab
Tantangan UMKM
Beberapa tantangan UMKM di era globalisasi diantaranya; pertama, terkait
permodalan, permodalan masih menjadi masalah klasik bagi pelaku UMKM sampai
saat ini. Pemerintah diharapkan memberikan kebijakan moneter terkait pinjaman
UMKM yang aplikatif terhadap segala lapisan UMKM.
Sehingga UMKM tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendapatkan modal yang sesuai kebutuhan dan tingkat kemampuan setiap UMKM, tentu dengan syarat-syarat yang tidak sulit bagi mereka. Dengan adanya koperasi diharapkan mampu sebagai wadah yang dapat menjembatani pelaku UMKM dan Bank nasional yang memberikan layanan permodalan dengan cara sederhana dan pengembalian rendah. Sehingga pelaku UMKM tidak terjerumus di bank-bank plecit atau bank tithil yang malah menggerogoti pendapatan UMKM.
Sehingga UMKM tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendapatkan modal yang sesuai kebutuhan dan tingkat kemampuan setiap UMKM, tentu dengan syarat-syarat yang tidak sulit bagi mereka. Dengan adanya koperasi diharapkan mampu sebagai wadah yang dapat menjembatani pelaku UMKM dan Bank nasional yang memberikan layanan permodalan dengan cara sederhana dan pengembalian rendah. Sehingga pelaku UMKM tidak terjerumus di bank-bank plecit atau bank tithil yang malah menggerogoti pendapatan UMKM.
Kedua, aspek pembinaan. Diantaranya; peningkatan kreatifitas produk,
peningkatan kualitas produk, dan daya saing. Dengan adanya pembentukan koperasi
UMKM tentu bukan hanya sebagai sarana berkumpulnya para pelaku UMKM saja tapi
adanya pendidikan SDM melalui mentoring untuk menjawab tantangan yang semakin
dinamis.
Koperasi haruslah mempunyai planning edukasi yang benar-benar teruji untuk peningkatan mutu UMKM. Dan silaturahmi antar UMKM harus selalu terjalin rutin dengan maksud bagi pelaku UMKM yang sudah berhasil menjalankan UMKMnya bisa memberikan pembelajaran kepada pelaku UMKM lain yang sedang merintis ataupun membutuhkan bimbingan. Sehingga tantangan kreatifitas produk, kualitas produk, dan daya saing akan terjawab dengan maksimal.
Koperasi haruslah mempunyai planning edukasi yang benar-benar teruji untuk peningkatan mutu UMKM. Dan silaturahmi antar UMKM harus selalu terjalin rutin dengan maksud bagi pelaku UMKM yang sudah berhasil menjalankan UMKMnya bisa memberikan pembelajaran kepada pelaku UMKM lain yang sedang merintis ataupun membutuhkan bimbingan. Sehingga tantangan kreatifitas produk, kualitas produk, dan daya saing akan terjawab dengan maksimal.
Ketiga, aspek jejaring (networking), di era digitalisasi menumbuhkan
sistem globalisasi yang mana antar manusia bisa saling terhubung satu sama lain
bahkan antar belahan dunia, hal ini memicu daya saing yang tinggi. Dengan
adanya koperasi dalam menjawab persoalan networking/jejaring.
Hal ini diharapkan mampu memberikan sebuah angin segar bagi pelaku UMKM karena apabila dikelola dengan baik terkait jejaring ini UMKM akan tumbuh subur dan mudah mendapatkan informasi mengenai Supplay and Demmand dari kostumer ataupun konsumen dari tingkat besar, menengah, dan kecil dengan sangat mudah. Maka dari itu pengelolaan UMKM oleh koprasi, juga harus terintegrasi dengan sistem digital.
Hal ini diharapkan mampu memberikan sebuah angin segar bagi pelaku UMKM karena apabila dikelola dengan baik terkait jejaring ini UMKM akan tumbuh subur dan mudah mendapatkan informasi mengenai Supplay and Demmand dari kostumer ataupun konsumen dari tingkat besar, menengah, dan kecil dengan sangat mudah. Maka dari itu pengelolaan UMKM oleh koprasi, juga harus terintegrasi dengan sistem digital.
Ketika semua aspek tersebut berjalan dengan baik dan sesuai rule
Koperasi yang ideal, yang mana sesuai
dengan pemikiran bung Hatta. Maka dipastikan ekonomi kreatif/ UMKM akan tumbuh
subur dengan cepat, dan negarapun akan diuntungkan dengan pertumbuhan laju PDB (Product domestic Bruto )yang meningkat
sehingga menekan adanya laju inflasi, menguatnya nilai tukar rupiah dan
turunnya angka kemiskinan. Dan koperasi UMKM di Indonesia akan menjadi sebuah
sistem ekonomi superior yang mampu menjawab segala tantangan arus global.
[1] Panji Anoraga & Ninik Widiyawati,
2007, Dinamika Koperasi, Jakarta: PT
Rineka Cipta.
[2]
Panji
Anoraga & Ninik Widiyawati, 2007,
Dinamika Koperasi, Jakarta: PT Rineka Cipta.
[3]
Rose
Mavis, 1991, Indonesia Merdeka Biografi Politik Muhammad Hatta, Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
[4]
Mohammad
Hatta, 2002 Kumpulan Pidato I, Jakarta : PT Toko Gunung Agung.
[5] UUD 1945 pasal 33.
[6] Mohammad Hatta, 2015, Membangun
Koperasi dan koperasi membangun: gagasan dan pemikiran. Penerbit Buku Kompas.
[7]
Mohammad
Hatta, 2015, Membangun Koperasi dan
koperasi membangun: gagasan dan pemikiran. Penerbit Buku Kompas.
[8] Mohammad
Hatta, 1954, Beberapa Fasal Ekonomi Jild 1 Djalan Ke Ekonomi dan
Koperasi, Jakarta : Perpustakaan Perguruan Kementerian.